NESABAMEDIA.COM – Uni Eropa dan lembaga anti-monopoli Inggris telah memulai penyelidikan mengenai kesepakatan iklan bergambar online tahun 2018 antara Google dan Facebook. Faktanya, ada daftar panjang regulasi yang diduga dilanggar kedua perusahaan raksasa tersebut.
Perjanjian Jedi Blue
Alphabet yang menaungi Google dan Meta yang menaungi Facebook, tengah dihadapkan pada kasus Jedi Blue. Dalam hal ini, pihak Uni Eropa mengatakan bahwa kerjasama antar kedua perusahaan itu dinilai bisa menyebabkan terjadinya aksi monopoli di industri periklanan online, serta membuat perkembangan teknologi menjadi terhambat.
Sebagai informasi, ada banyak area di sebuah situs yang mendorong jumlah klik iklan. Misalnya, pelelangan header yang memungkinkan pengiklan menawarkan ruang iklan ke sejumlah pasar dan agensi jaringan periklanan di saat yang bersamaan. Ini memungkinkan mereka untuk menghasilkan lebih banyak pendapatan. Jedi Blue yang disebutkan di atas memungkinkan Meta untuk berpartisipasi dalam program penawaran terbuka Google melalui Meta Audience Network-nya.
Namun, keributan mengenai Jedi Blue dimulai sejak 5 tahun yang lalu. Saat itu, Facebook ingin mendukung sistem teknologi iklan sebagai pesaing dari Google.
Namun setahun kemudian pada 2018, Facebook menghentikan dukungan tersebut, karena Google memberikan prioritas penggunaan sistem penawaran iklan online-nya. Sebagai bagian dari kesepakatan itu, Meta bisa membeli inventaris iklan dari Google terlebih dahulu. Sehingga Meta berhenti berinvestasi pada sistem teknologi iklan untuk menyaingi Google.
Direktur Anti-monopoli Uni Eropa, Margrethe Vestager mengatakan, “Banyak penerbit yang bergantung pada periklanan gambar online untuk mendanai konten bagi para pelanggan. Melalui apa yang disebut perjanjian Jedi Blue antara Google dan Meta, teknologi pesaing untuk Google Open Bidding mungkin telah ditargetkan untuk dilemahkan, mengecualikannya dari pasar untuk menampilkan iklan di situs web dan aplikasi penerbit.”
Setelah pihak Uni Eropa mendapatkan konfirmasi, mereka akan mengambil tindakan lebih lanjut. Sementara itu pihak Kepala Lembaga Anti-Monopoli Pasar Inggris, Andrea Cocelli mengatakan bahwa jika sebuah perusahaan memiliki kekuatan mutlak pada area tertentu, maka ini akan membuat perusahaan startup dan bisnis kecil kesulitan menembus pasar, sehingga membuat pilihan konsumen menjadi terbatas.
Perlu diketahui bahwa investigasi Uni Eropa ini memiliki beberapa lapisan. Itu tidak hanya berfokus pada perjanjian itu sendiri, namun juga mencoba untuk memahami apakah Google melakukan pelanggaran dengan dominasinya itu.
Pihak Google memberikan pembelaan dengan mengatakan bahwa perjanjian itu memungkinkan Facebook Audience Network untuk berpartisipasi pada program Open Bidding mereka, bersama dengan lusinan perusahaan lain. Meta juga berkomentar sama, bahwa kerjasama itu membantu mereka meningkatkan kompetisi pada industri periklanan.
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: