Meta selaku perusahaan yang memegang kuasa atas Facebook dan beberapa platform lainnya kali ini harus mengeluarkan biaya yang besar atas denda yang mereka dapatkan, denda ini membuat Meta harus mendapatkan denda dari pelanggaran proteksi data mereka di Eropa, (24/05).
Meta tahun ini nampaknya tidak banyak berubah dari beberapa kasus kecil mereka kemarin, di mana tahun ini mereka kembali mendapatkan sejumlah pelanggaran yang cukup krusial dari proteksi data mereka. Facebook didenda hingga 1,2 Miliar Euro atau setara degan 1 Miliar USD dari Irish Data Protection Authority (IE DPA).
Menurut European Data Protection Board (EDPB) menjelaskan bahwa denda yang besar karena Facebook telah melanggar sebuah hukum GDPR yang dimiliki oleh negara mereka. Denda ini dikenakan karena menurut laporan terbaru menyatakan bahwa Facebook ketahuan telah mengirimkan sejumlah data pribadi penggunanya dari wilayah Eropa ke US yang mana melanggar kontrak klausa mereka yang ditetapkan sejak July 2020 kemarin.
Sesuai dengan hukuman dan denda yang ditetapkan, perusahaan Meta harus memulihkan kembali kegiatan mereka dan tidak melanjutkan kegiatan terlarang ini dalam kurung waktu 6 bulan ke depan. Mereka juga menjelaskan bahwa dari Data Protection Comminssion Meta telah melanggar hukum pada pasal 46 ayat 1 dari GDPR.
“Meta Ireland breached Article 46 (1) of the GDPR. The article itself allows organizations to transfer data to a third country or international organizations provided there are appropriate safeguards and effective legal remedies for data subjects. The DPC concluded measures by Meta were inadequate in addressing the risks to data subjects’ rights and freedoms.”
Sekarang ini proses hukum sedang berlanjut, kemungkinan Facebook memang harus membayar denda yang besar ini untuk EU. Keputusan ini bahkan mendapatkan dukungan penuh dari anggota dari EU atau EEA, Facebook bahkan diminta untuk tidak melakukan hal ini kembali di masa yang akan datang.
Andrea Jelinek selaku Presiden EDPB mengatakan bahwa pelanggaran yang dibuat oleh Facebook ini sangat serius, mereka tidak akan membiarkan hal serupa terjadi di masa depan.
“Very grave since it involves transfers that are regular, frequent, and ongoing.” Kata Jelinek.
Jelinek juga menekankan bahwa hukuman dan denda yang diberikan untuk Meta merupakan sebuah peringatan bahwa pelanggaran privasi data sangat berbahaya, EU tidak segan-segan memberikan hukuman berat atas konsekuensi yang dibuat.
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: