Meski terdapat banyak tempat yang menyediakan hotspot Wifi gratis, sebagian besar pengguna smartphone masih bergantung pada besaran pulsa maupun kuota data yang tersedia pada kartu seluler mereka.
Masifnya penggunaan kartu SIM inilah yang dikhawatirkan pemerintah rawan akan tindak kejahatan siber. Untuk mencegah dan sekaligus juga membantu apparat keamanan mengidentifikasi para penjahat siber inilah pemerintah kemudian mencanangkan gerakan pendaftaran kartu SIM.
Untuk mendaftarkan kartu SIM, pemerintah mengajak operator seluler untuk menyediakan wadah bagi para pengguna untuk mendaftarkan kartu SIMnya.
Cara Mengecek Registrasi Kartu 3 (Tri)
Namun bagaimana jika anda merasa sudah mendaftarkan kartu SIM namun masih ragu? Ini bukanlah hal yang sepele, karena pemerintah mengumumkan akan memblokir kartu SIM yang tidak terdaftar.
Karena itulah penting bagi anda untuk memastikan nomor kartu SIM anda telah terdaftar. Kali ini kami akan menuliskan cara mengecek registrasi kartu 3 (Tri) anda telah diregistrasi atau belum. Selengkapnya mengenai cara mengecek registrasi kartu 3 (Tri) bisa anda simak dibawah ini.
Pendaftaran kartu SIM ini tak lain memang ditujukan untuk melindungi masyarakat sendiri agar data dan masing masing pribadi dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman dalam menggunakan smartphone.
Hal ini tak lepas dari tujuan pemerintah yang memang ingin lebih serius memberantas kejahatan siber yang kini memang semakin marak terjadi di negara kita tercinta Indonesia ini.
Demikianlah tutorial sederhana mengenai cara mengecek registrasi kartu 3 (Tri) apakah telah teregistrasi atau belum. Semoga tulisan sederhana ini dapat membantu anda dalam mengecek pendaftaran kartu SIM operator seluler terutama untuk operator seluler 3 (Tri).
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: