Kemenkominfo telah menginstruksikan seluruh pengguna smartphone untuk mendaftarkan kartu SIM-nya.
Karena itulah seluruh provider juga berbenah untuk memungkinkan penggunanya mendaftarkan data dirinya sesuai instruksi pemerintah. Jika tidak, anda harus menghadapi ancaman pemblokiran nomor oleh pemerintah.
Karena itulah kami ingin memberikan dan membagikan beberapa cara yang dapat anda gunakan untuk mendaftarkan kartu SIM anda, baik yang nomor baru maupun nomor yang lama.
Cara Registrasi Ulang Kartu 3 / Tri
Kali ini kami akan menuliskan cara mendaftarkan kartu SIM salah satu provider popular yakni kartu 3 (Tri) milik anda.
Disini kami akan menjelaskan mengenai dua cara registrasi ulang kartu 3 (Tri), yang pertama melalui SMS dan yang kedua melalui website resmi Tri.
[ez-toc]
1. Melalui SMS untuk Pengguna Baru
- Cara ini dapat anda gunakan jika anda baru membeli kartu SIM baru.
- Pertama-tama silakan membuka aplikasi Messages yang ada pada smartphone anda.
- Selanjutnya anda akan dapat melihat halaman utama pada aplikasi Messages, silakan klik ikon tambah untuk membuat pesan baru.
- Ketikkan nomor tujuan, yakni 4444.
- Pada body pesan ketikkan pesan dengan formula “NIK#No KK” (tanpa tanda kutip) lalu klik Send atau Kirim.
- Tunggu beberapa saat hingga ada SMS balasan yang mengindikasikan bahwa nomor 3 dan kartu SIM anda telah berhasil didaftarkan.
2. Melalui SMS untuk Pengguna Lama
- Cara ini dapat anda gunakan jika anda telah lama menggunakan nomor tersebut namun belum anda daftarkan.
- Pertama tama silakan membuka aplikasi Messages yang ada pada smartphone anda.
- Selanjutnya anda akan dapat melihat halaman utama pada aplikasi Messages, silakan klik ikon tambah untuk membuat pesan baru.
- Ketikkan nomor tujuan, yakni 4444.
- Pada body pesan atau SMS ketikkan pesan dengan formula “ULANG#NIK#No KK” (tanpa tanda kutip) lalu klik Send atau Kirim.
- Tunggu beberapa saat hingga ada SMS balasan dari provider 3 yang mengindikasikan bahwa nomor 3 dan kartu SIM anda telah berhasil didaftarkan.
3. Melalui Website Tri
- Cara ini dapat anda lakukan pada nomor 3 anda baik nomor baru atau nomor lama anda.
- Pertama-tama silakan buka browser dan akses website pendaftaran nomor 3 dengan mengakses ke alamat registrasi.tri.co.id, lalu klik Registrasi Kartu Prabayar.
- Selanjutnya anda akan diarahkan pada halaman registrasi. Pada halaman ini ada sebuah form yang harus anda isi. Beberapa hal yang harus anda isikan adalah Nomor 3 anda, NIK dan Nomor KK, kemudian anda diharapkan untuk melakukan konfirmasi dengan memilih antara kode rahasia yang dikirimkan melalui SMS ke nomor 3 atau ICCD.
- Silakan isikan semua hal yang dibutuhkan pada form tersebut, kemudian klik kirim.
- Selanjutnya anda akan diarahkan pada satu halaman yang membutuhkan konfirmasi anda yang menandakan bahwa anda yakin kalau data tersebut adalah benar nomor dan data pribadi anda. Jika anda telah yakin, silakan klik kirim.
- Tunggu beberapa saat hingga website menampilkan informasi bahwa data anda telah berhasil tersimpan dan sekaligus menandakan bahwa anda telah melakukan proses pendaftaran. Di website resmi Tri, anda juga dapat melakukan unreg kartu maupun pengecekan sisa kuota internet.
Terdapat beberapa cara registrasi ulang kartu 3 (Tri) yang telah dituliskan di atas, anda dapat memilih yang manapun yang sesuai dengan anda inginkan dan yang sesuai dengan kebutuhan anda.
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: