Artikel ini akan memberi tahu Anda tentang 3 cara registrasi kartu Telkomsel / simPATI baik untuk pengguna lama maupun pengguna baru.Â
Beberapa waktu silam, sesuai dengan peraturan pemerintah yakni mewajibkan setiap pengguna kartu seluler (baik pelanggan baru maupun pelanggan lama) untuk melakukan registrasi atau mendaftar SIM card sesuai data identitas seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).
Kartu SIM yang tidak segera didaftarkan sesuai identitas pribadi akan segera diblokir oleh pihak Menteri Komunikasi dan Informatika.
3 Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Sebenarnya cara registrasi ulang kartu Telkomsel / simPATI ada banyak, baik untuk pengguna lama maupun baru memiliki beberapa cara yaitu melalui SMS, aplikasi MyTelkomsel, dan melalui website.
Selengkapnya mengenai cara registrasi kartu Telkomsel / simPATI bisa Anda simak dibawah ini:
[ez-toc]
1. Registrasi Melalui SMS
Tidak hanya untuk cek kuota internet saja, aplikasi SMS pada HP Anda juga dapat digunakan untuk registrasi kartu.
a. Untuk Pengguna Baru
b. Untuk Pengguna Lama
2. Registrasi Melalui Aplikasi
Tidak hanya digunakan untuk cek nomor dan pembelian paket internet saja, aplikasi MyTelkomsel juga dapat digunakan untuk registrasi kartu.
3. Registrasi Melalui Website
Cara registrasi kartu Telkomsel online melalui website dapat Anda aplikasikan di PC/Laptop maupun smartphone Anda.
Mudah bukan cara registrasi kartu ulang Telkomsel / simPATI Anda? Anda dapat memilih salah satu cara yang dianggap mudah dilakukan.
Jika salah satu cara di atas mengalami error atau kesalahan, silakan coba cara alternatif lain yang ditawarkan di atas. Yuk pergunakan SIM card atau kartu seluler Anda dengan bijak. Semoga tutorial cara registrasi kartu Telkomsel / simPATI ini bermanfaat bagi Anda. Selamat mencoba!
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: