Suatu negara harus ditopang dengan adanya suatu sistem pemerintahan, agar negara tersebut dapat hidup sejahtera dan mempunyai prinsip kekuatan negara yang kokoh. Contoh sistem pemerintahan yang ada diterapkan di negara-negara di dunia ialah sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua sistem pemerintahan tersebut bisa diterapkan dalam suatu negara yang masyarakatnya harus bersikap demokrasi. Dalam sistem pemerintahan yang demokrasi, setiap keputusan dan kebijakan yang akan dibuat harus berdasarkan demokrasi.
Ada beberapa jenis dari demokrasi yaitu: demokrasi terpimpin, demokrasi parlementer, demokrasi pancasila dan demokrasi liberal. Namun pada artikel ini akan membahas mengenai demokrasi liberal.
Ciri-Ciri Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal ialah suatu sistem politik yang berprinsip atas kebebasan terhadap individu. Secara konstitusional, demokrasi liberal ialah hak-hak setiap individu dari kekuasaan pemerintah. Negara yang menganut demokrasi liberal sangat mengutamakan keputusan mayoritas (baik dari proses perwakilan ataupun langsung) yang berlaku untuk sebagian besar kebijakan pemerintah yaitu tunduk pada pembatasan sehingga keputusan yang di buat pemerintah tidak melanggar kemerdekaan individu dan hak-hak individu seperti yang ada dalam konstitusi.
Thomas Hobbes, Jean-Jacques Rousseau dan John Locke mengemukakan teori kontrak sosial pada abad pencerahan yaitu mengenai demokrasi liberal. Saat perang dingin, istilah untuk demokrasi liberal sangat bertolak belakang dengan arti komunisme ala Republik Rakyat. Saat ini demokrasi konstitusional dibanding-bandingkan dengan demokrasi partisipasi atau demokrasi langsung.
Biasanya demokrasi liberal diterapkan untuk menjelaskan sistem politik serta demokrasi Barat di Britania Raya, Amerika Serikat, dan Kanada. Konstitusinya bisa monarki konstitusional (Sapanyol, Britania Raya) atau republik (Prancis, India, Amerika Serikat). Umumnya demokrasi liberal dianut oleh negara dengan sistem semipresidensial (Prancis), sistem presidensial (Amerika Serikat) dan sistem parlementer (Britania Raya). Ciri-ciri demokrasi liberal yaitu:
1. Berdasarkan Demokrasi Dan Suara Terbanyak
Dalam menjalankan sutu pemerintahan harus berdasarkan demokrasi, dimana paham demokrasi akan dituangkan dalam suatu konstitusi yang digunakan agar hukum bisa berjalan dengan sesuai dan baik berdasarkan peraturan Undang-undang yang telah ditetapkan.
Yang namanya demokrasi, segala keputusan dan kebijakan yang akan diambil harus berdasarkan keputusan mayoritas dan harus diterima oleh semua elemen apapun hasilnya. Biasanya dalam memilih suatu keputusan, akan dilakukan voting suara. Selain itu untuk mengambil suatu keputusn juga dilakukan dengan cara mufakat atau musyawarah, dalam kegiatan tersebut siapapun boleh mengutaran pendapatnya. Walaupun berbeda pendapat tetapi tetap harus menghargai setiap pendapat yang disampaikan.
Selain itu pemimpin di suatu negara tersebut dipilih berdasarkan demokrasi yaitu pemilihan dilakukan oleh rakyat secara langsung dengan cara voting. Contohnya ialah pemilihan umum untuk presiden dan wakil presiden.
2. Kebebasan Memeluk Agama
Dalam negara yang mempunyai paham demokrasi liberal, individu bebas memeluk kepercayaan atau agama apapun karena hal tersebut merupakan urusan masing-masing pribadi yang tidak ada unsur paksaan dan aturan dari siapapun di dalamnya. Karena agama merupakan hubungan individu dengan Yang Maha Pencipta sehingga hal tersebut bersifat privasi masing-masing. Oleh karena itu, urusan agama merupakan hak asasi manusia yang bersifat pribadi.
Contohnya dalam suatu negara yang menganut paham demokrasi liberal, jika kita menanyakan mengenai agama mereka, terkadang dapat menjadi masalah besar bagi kita karena mereka bisa tersinggung karena agama merupakan hal pribadi. Selain itu pada demokrasi liberal sebagian masyarakatnya tidak menganut agama apapun karena menurut mereka Tuhan itu tidak ada, jadi mereka memutuskan tidak mempercayai agama apapun.
Di Indonesia sendiri, kehidupan beragama telah di atur oleh undang-undang, tapi di negara demokrasi liberal kepercayaan atau agama bukanlah hal yang bisa di campuri bahkan diatur oleh siapapun.
3. Adanya Perwakilan Rakyat
Dalam menyampaikan aspirasi masyarakat ke pada pemerintah harus melalui badan perwakilan rakyat. Selain itu perwakilan rakyat dan juga rakyat berperan penting dalam suatu negara yaitu untuk membatasi penguasa atau pejabat dari segi kekuatan, sehingga penguasa tidak dapat berbuat sewenang-wenang kepada rakyatnya.
4. Kekuasaan Negara Berfokus Pada Parlemen
Artinya jika kerja Parlemen dalam suatu negara baik maka negara tersebut akan maju, begitu juga sebaliknya karena adanya ketetapan dna kebijakan hukum bergantung dari parlemen. Disamping dari sikap dan pemikiran rakyat yang harus baik juga. Dengan kata lainnya, maju tidaknya suatu Negara berdasarkan perlemennya.
5. Hak Asasi Yang Berasaskan Kebebasan Diutamakan
Negara dengan paham demokrasi liberal sangat mengutamakan hak asasi manusia terutama yang berkaitan dengan kebebasan individu. Hal tersebut sesuai dengan pengertian demokrasi liberal yaitu mejunjung tinggi atas hak kebebasan pada tiap individu. Jika ada seseorang yang hak asasi manusianya diganggu ataupun diatur oleh orang lain sehingga merasa terganggu dan tidak nyaman maka ia berhak untuk membawanya ke ranah hukum.
Namun perlu digaris bawahi bahwa kebebasan individu disini ialah kebebasan yang berlandaskan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang telah diatur di dalam undang undang. Sehingga meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat.
Namu, terkadang kebebasan yang dimaksud ini seringkali tetap menimbulkan konflik sosial dalam masyarakat. Karena terlalu banyak orang yang ingin ikut campur urusan oranglain sehingga terjadilah pelanggaran HAM. Kebebsan individi diatur dalam undang-undang untuk menciptakan kesejahteraan individu dan juga membatasi tindakan yang dapat merugikan individu tertentu oleh oknum atau masyarakat yang memiliki kekuasaan.
6. Sistem Pemerintahan Absolut
Dalam hal ini artinya ialah pemerintah memiliki hak-hak yang harus dihormati oleh masyarakat. Bukan hanya hak individu yang harus di hormati, pemerintah juga memiliki hak yang sama untuk bisa di hormati oleh masyarakatnya.
Berkaitan dengan kebijakan dan keputusan yang telah dibuat tidak bisa diganggu gugat lagi. Hal ini masih sering terjadi di beberapa negara yang menganut demokrasi liberal, dimana beberapa kebijakan yang dibuat justru membuat kecewa masyarakat dan mengundang banyak kritikan terhadap kebijakan pemerintah.
Berikut ini penjelasan tentang xiri-ciri demokrasi liberal yang wajib kita ketahui. Semoga bermanfaat dan mudah dipahami!
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: