Di Indonesia, memiliki banyak sekali tradisi yang diturunkan dari leluhur kita dan sudah menjadi adat istiadat. Tradisi tersebut biasanya sering dilakukan oleh orang-orang yang berada didaerah tertentu.
Di pedesaan maupun ditempat yang masih kental akan adat istiadatnya biasanya sering melakukan tradisi, dan tradisi tersebut sering disebut juga dengan kearifan lokal. Karena hal yang dilakukan tersebut secara tertentu dilakukan di daerah yang khusus.
Nah, pada artikel ini akan membahas mengenai kearifan lokal beserta dengan contoh-contohnya. Berikut adalah penjelasan mengenai kearifan lokal dan contoh-contohnya.
Contoh-Contoh Kearifan Lokal
Sebelum masuk ke contoh-contoh kearifan lokal, maka hendaknya harus mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kearifan lokal. Kearifan lokal terdiri atas 2 kata, yakni kearifan yang berarti kebijaksanaan dan lokal yang berarti daerah setempat.
Maka pengertian dari kearifan lokal yaitu nilai, gagasan, atau pandangan yang bersumber dari sebuah tempat dan didalamnya juga terdapat sifat bijaksana. Tidak hanya itu, adanya nilai-nilai yang baik yang nantinya dapat diikuti dan kemudian dipercayai oleh sejumlah masyarakat di suatu tempat serta sudah diikuti dengan cara turun temurun.
Berikut ini adalah beberapa contoh dari kearifan lokal.
1. Awig-Awig diLombok Barat dan Bali
Awig-Awig merupakan sebuah aturan adat yang dapat dijadikan suatu pedoman agar bisa bertindak dan juga bersikap terutama didalam hal berinteraksi. Dan juga didalam hal seperti mengolah sumber daya alam dan juga lingkungannya. Dan kearifan lokal tersebut terdapat di daerah Bali dan Lombok Barat.
2. Bebie di Sumatera Selatan
Bebie merupakan suatu tradisi didalam menanam dan kemudian menanam padi secara bersama-sama, hal tersebut memiliki tujuan yaitu untuk agar suatu proses permanenan dapat dengan cepat terselesaikan. Apabila panennya tersebut telah selesai, maka akan adaperayaan yang menjadi suatu bentuk dari rasa syukur atas proses panen yang berhasil dan juga sukses. Kearifan lokal Bebie ini terdapat di Muara Enim, lebih tepatnya berada di Sumatera Selatan.
3. Hutan Larang Adat di Riau
Kearifan lokal mempunyai suatu tujuan agar masyarakat yang berada disekitarnya dapat dengan bersama-sama melestarikan hutan yang berada disana. Seperti contohnya yaitu adanya suatu peraturan mengenai tak diperbolehkannya menebang hutan secara sembarangan. Apabila hal tersebut dilakukan, maka pelakunya akan dikenakan denda yaitu sebesar 100 kg beras ataupun bisa berbentuk uang yang jumlahnya sebesar Rp 6.000.000.
4. Cingcowong di Jawa Barat
Cingcowong merupakan sebuah jenis upacara yang berguna untuk meminta hujan, tradisi cingcowong ini juga sudah dilakukan dengan turun temurun oleh masyarakat Luragung untuk bisa melestarikan budayanya. Dan tradisi ini juga bisa menunjukkan suatu permintaan kepada Yang Maha Kuasa apabila tak ada kepatuhan di tiap perintah-Nya.
5. Repong Damar di Lampung Barat
Repong Damar merupakan salah satu kearifan lokal yang sering disebut juga dengan hutan damar. Repong Damar ini adalah model dari pengelolaan pada suatu lahan bekas lading didalam suatu bentuk wanatani yang kemudian dapat dikembangkan oleh masyarakat Lampung Barat di Krui. Tradisi ini menanami lahan bekas lading dengan berbagai macam jenis tanaman, contohnya yaitu seperti karet, damar, durian dan juga kopi.
6. Tembawai di Kalimantan Barat
Tembawai adalah sebuah hutan rakyat yang juga dikembangkan oleh rakyat Dayak Iban yang terletak di Kalimantan Barat. Didalam hutan tersebut juga memiliki berbagai jenis tumbuhan yang produktif seperti pohon durian.
7. Pamali memancing ikan di Maluku Utara
Pamali memancing ikan adalah suatu aturan adat yakni berupa larangan maupun boboso. Dan pamali memancing ikan ini juga secara yurisdiksi sangat terbatas kepada adat, nilai-nilai dan juga agama.
Akan tetapi konsep dari property right itu terbentuk dari pranata sosial pada masyarakat yang sudah berlangsung sangat lama didalam mengatur suatu pemanfaatan sumberdaya laut dan juga pesisir. Kearifan lokal ini terdapat didaerah Desa Bobaneigo yang ada di Maluku Utara.
8. Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
Sebelum diperkenalkannya pertanian seperti padi sawah, rakyat To Bentong sudah mewariskan lahan untuk para keturunannya berbentuk kebun atau Koko dan juga lading yang sudah ditinggalkan atau Tattakeng. Koko merupakan suatu lahan perladangan yang bisa diolah dengan cara berpindah. Sementara Tattakeng merupakan suatu lahan bekas perladangan yang tengah diberakan. Kearifan lokal ini terletak di Minahasa provinsi Sulawesi Utara.
9. Moposad Dan Moduduran di Sulawesi Selatan
Moposad dan Moduduran adalah suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial. Kearifan lokal ini terletak di Bolaang Mongondow, provinsi Sulawesi Selatan.
10. Pahomba di Nusa Tenggara Timur
Pahomba atau yang biasa disebut juga dengan gugus hutan merupakan suatu tempat yang dilarang keras untuk dimasuki, terlebih lagi dengan niatan untuk mengambil hasil hutannya. Dan pada hakikatnya, pohon-pohon di tiap pahomba tersebut memiliki fungsi menjadi pohon-pohon induk yang bisa menyebarkan benih kedalam padang rumput yang cukup luas.
Oleh sebab itu, Apabila api tak menghangus dan mematikan anakan dari pepohonan tersebut, proses dari perluasan hutan yang secara alamiah bisa berlangsung. Pepohonan yang ada dipahomba dan disekitaran batang sungai memiliki fungsi menjadi suatu filter terhadap materi erosi dan juga secara sekaligus menjadi sempadan alamiah sungan yang berguna untuk pelestarian air sungai.
11. Ke-kean di Sumatera Selatan
Pengetahuan mengenai kekean merupakan suatu perhitungan waktu yang sesuai untuk bisa menanam berbagai jenis tumbuhan tertentu yang berkaitan dengan ilmu perbintangan.
12. Balingkea di Sulawesi Tengah
Balingkea adalah suatu kategori dari pandangan mengenai hutan menurut pendapat dari orang Toro. Balingkea merupakan bekas kebun yang umurnya mulai dari 6 bulan sampai dengan 1 tahun. Seringnya balingkea diolah untuk tumbuhan palawija yang berbentuk ubi kayu, jagung, rica, kacang-kacangan dan juga sayur-sayuran.
13. Rimba Kepungan Sialang di Riau
Para masyarakat melayu telah mengenal suatu pembagian hutan tanah yang juga terdiri atas 3 bagian, yaitu tanah perladangan, rimba larangan dan juga rimba kepungan sialang.
14. Hompongan di Jambi
Hompongan adalah suatu hutan belukar yang juga melingkupi suatu kawasan inti dari pemukiman Orang Rimba, atau lebih tepatnya dikawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas di provinsi Jambi. Hal tersebut dengan sengaja dijaga ketat keberadaaannya karena memiliki fungsi menjadi suatu banteng pertahanan dari gangguan pihak dari luar.
15. Sasi dari Maluku
Sasi adalah suatu adat yang menjadisuatu pedoman dari tiap warga masyarakat Maluku didalam mengelola lingkungan yang termasuk pedoman dari pemanfaatan dari sumber daya alam.
Demikianlah artikel yang menjelaskan mengenai kearifan lokal beserta dengan 15 contoh kearifan lokal yang ada di Indonesia. Setiap wilayah dan daerah yang ada di Indonesia pasti selalu mempunyai tradisi dan kebudayaannya masing-masing. Oleh karena itu, Indonesia memiliki banyak sekali kegiatan dari kearifan lokal yang dilakukan oleh masyarakat yang ada di Indonesia. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk Anda.
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: