NESABAMEDIA.COM – Google sebagai perusahaan raksasa yang saat ini telah membuka cabang mereka di Indonesia, diketahui belum melakukan pendaftaran kepada PSE. Pihak Kominfo sendiri telah memberikan peringatan, dengan memblokir layanan Google jika tidak memilih untuk mendaftar, Kamis (21/7).
Pendaftaran platform kepada PSE kini telah berada di penghujung terakhir. Kemarin, Instagram telah mendaftarkan dirinya, setelah mendengar desas-desus layanan yang akan diblokir jika tidak mendaftarkan diri mereka ke PSE.
Proses pendaftaran yang sebenarnya dapat dilakukan melalui internet ini, belum juga mendapatkan titik terang. Pihak Kominfo sendiri menyatakan bahwa proses ini sangat mudah, di mana perusahaan tidak perlu membuang banyak waktu untuk mendaftarkan platform mereka.
Proses regulasi dan pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah, hanya dengan mendaftar secara daring. Namun, hingga saat ini Google belum muncul di permukaan laman PSE. Sedangkan, dua layanan yang sepat terlambat terlihat sudah mendaftarkan platform mereka seperti Twitter dan Instagram.
Tindakan yang dilakukan Google ini tentunya rancu, sebelumnya setelah ditanyakan mengenai hal ini. Pihak Google telah mengatakan bahwa mereka akan mengikuti regulasi dan peraturan dari negara, termasuk dengan PSE.
Namun, hingga saat ini Google belum terlihat mendaftarkan layanan mereka. Kabar terbaru juga masih belum dapat diketahui, karena Google belum memberikan perkembangan terkait proses pendaftaran ini.
Kementerin Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri, telah memperingati dengan memberikan jangka waktu hingga jam satu siang hari ini, untuk proses pendaftaran terakhir di PSE.
Aptika sebagai Direktur Kominfo menyatakan bahwa, tentu ini akan menjadi hal yang penting, dan perusahaan akan rugi karena tidak memiliki pasar yang baik untuk mengembangkan layanan mereka di Indonesia.
“jika mereka tidak mendaftar, maka mereka yang akan rugi. Perusahaan tidak akan melihat negara kita sebagai potensi pasar mereka,” ucap Aptika sebagai Direktur Kominfo ketika konferensi pers berlangsung.
Samuel juga menambahkan bahwa, ada beberapa layanan yang mana telah diblokir oleh Kominfo. Jadi, tidak akan sulit untuk menghentikan layanan tertentu yang tidak menaati peraturan yang berlaku dengan PSE.
NEXT POSTS:
-
- 10 Situs Download eBook Novel Gratis (Terlengkap)
- Smartphone Tesla Model Pi, Nyata Atau Palsu?
- 10 Rekomendasi Aplikasi Office untuk Android Gratis
- 6 Cara Mengatasi Unidentified Network Pada Windows
- 3 Cara Mengatasi There Was A Problem Sending The Command To The Program
- Begini Cara Mengatasi Dns_Probe_Finished_Nxdomain di Windows
- Dari Pengujian, Masalah Penurunan Kinerja SSD di Windows 11 Belum Usai
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: