Tindak penyalahgunaan narkoba di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang banyak beredar di pasaran. Padahal, sudah jelas bahwa obat keras bersifat ilegal yang sudah sangat dilarang peredarannya. Selain itu, rendahnya ekonomi dan tingginya gaya hidup masyarakat mengakibatkan banyak terjadi transaksi barang haram secara besar-besaran.
Mereka menganggap bahwa penggunaan narkoba dapat meningkatkan semangat dalam diri. Memang dalam dunia kedokteran, penggunaan obat-obatan itu digunakan untuk membius pasien agar mempercepat proses penyembuhannya.
Namun, jika penggunaannya disalahgunakan akan mengakibatkan ketergantungan fisik dan psikologi bagi orang tersebut. Bahkan, akan merusak sistem organ dalam tubuh yang pada akhirnya akan menyebabkan kematian. Lalu, apa saja obat-obatan yang termasuk kedalam jenis narkoba ? Untuk mengetahuinya, mari simak uraiannya berikut ini.
[ez-toc]
Jenis-Jenis Narkoba dan Bahayanya
Menurut BNN, pengertian narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) adalah bahan atau zat bersifat alamiah, sintetis maupun semi sintetis yang menimbulkan efek pada kondisi kejiwaan/psikologi seseorang dengan menurunkan tingkat kesadaran, halusinasi bahkan ketergantungan fisik dan psikologi. Di Indonesia, ada istilah lain yang mengacu pada narkoba yakni NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).
Narkoba menyebabkan efek “kecanduan”, dimana akan membuat penggunanya selalu terus ingin mencobanya sehingga sulit untuk memberhentikan pengguna yang telah mengonsumsi narkoba. Bahkan, ketika tidak mengonsumsi narkoba pengguna tersebut akan mengalami sakaw. Hal itu dikarenakan narkoba telah menjadikan ketergantungan bagi diri pengguna.
Sebenarnya, ada jenis obat-obatan yang termasuk kedalam jenis narkoba yang digunakan dalam kegiatan medis. Sebagai contoh, untuk menghilangkan rasa sakit atau nyeri ketika pasien menjalani rangkaian operasi maka dokter menggunakan obat untuk membius pasien. Akan tetapi, banyak oknum yang menyalahgunakan tujuan obat-obatan tersebut dengan melakukan pengedaran secara ilegal.
Menurut undang-undang tentang narkotika yaitu UU No. 35 Tahun 2009, pemerintah membagi jenis narkotika kedalam 3 golongan berdasarkan risiko ketergantungannya, antara lain sebagai berikut.
Narkotika Golongan I
Narkotika yang termasuk kedalam golongan I ini tidak dapat ditolerir. Dalam artian bahwa narkotika ini sangat berbahaya untuk dikonsumsi dikarenakan risiko ketergantungannya sangat tinggi. Dengan demikian, pengguna yang mengonsumsinya akan merasakan efek kecanduan. Biasanya, jenis narkoba ini digunakan dengan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Contohnya adalah opium, kokain, heroin, ganja, amfetamin, metamfetamin.
Narkotika Gologan II
Narkotika golongan II ini memiliki potensi ketergantungan yang tinggi, namun dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan ataupun terapi. Contohnya seperti morfin, petidin, metadon.
Narkotika Golongan III
Narkotika golongan terakhir ini mengakibatkan potensi ketergantungan yang lumayan rendah dibanding kedua golongan diatas. Jenis narkoba ini sering digunakan dan berkhasiat dalam dunia pengobatan dan terapi, seperti kodein dan bufrenorfin.
Ada beberapa jenis narkoba yang banyak beredar dan populer di Indonesia. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasannya dibawah ini.
1. Ganja
Ganja atau yang memiliki nama lain Cannabis, marijuana, cimeng, gele atau pocong merupakan suatu jenis tumbuhan (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) yang menghasilkan serat yang didapat melalui bijinya. Selain itu, tumbuhan marijuana mengandung zat narkotika (pengubah akal sehat) yaitu delta-9 tetrahydrocannabiol (THC) dan senyawa lain.
Penggunaan ganja kering/marijuana dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam lintingan rokok atau ke dalam pipa yang disebut dengan bong. Ganja memiliki sifat adiktif, dimana sesorang yang menggunakannya sekali akan menimbulkan efek candu. Efek yang dirasakan seseorang yang mengonsumsi ganja akan dirasakan setelah 30 menit atau 1 jam penggunaan, seperti :
- Menyebabkan denyut nadi dan jantung semakin cepat
- Pengguna akan kesulitan untuk berpikir, mengingat kejadian atau memecahkan masalah
- Mengalami gangguan tidur dikarenakan munculnya perasaan yang selalu gelisah
- Efek penggunaan jangka panjang akan menyebabkan pengguna berhalusinasi, paranoid atau memengaruhi mental pengguna.
2. Sabu
Sabu atau memiliki nama lain meth, metamfetamin, kristal, kapur, es merupakan zat yang berbentuk putih seperti kristal, tidak berbau, dan rasanya pahit. Biasanya, sabu dikonsumsi dengan cara dimakan atau dimasukan ke dalam rokok, dihisap bahkan dilarutkan dengan air atau alkohol yang kemudian disuntikkan kedalam tubuh.
Penggunaan sabu menyebabkan meningkatnya jumlah neurotransmitter dopamine yang berfungsi untuk memberikan rasa senang berlebih (euforia) secara mendadak. Selain itu, efek yang ditimbulkan akibat penggunaan sabu adalah sebagai berikut.
- Kesulitan untuk tidur (insomnia)
- Nafsu makan menjadi hilang
- Menyebabkan denyut jantung yang lebih kencang dan tidak beraturan
- Efek penggunaan sabu jangka panjang adalah perubahan struktur dan fungsi otak, yaitu kesulitan dalam berpikir, hilang ingatan, paranoid dan halusinasi dan bahkan mengakibatkan stroke yang parah
3. Morfin
Morfin atau morpheous diartikan sebagai dewa mimpi yang berasal dari campuran getah opium dengan zat kimia tertentu. Dalam dunia kedokteran, morfin digunakan sebagai obat bius untuk menghilangkan rasa sakit yang disuntikkan melalui pembuluh darah yang langsung bekerja pada sistem saraf manusia.
Yang menjadi permasalahan adalah seringkali morfin disalahgunakan sehingga mengakibatkan efek buruk bagi penggunanya. Beberapa efek buruk yang dirasakan seperti menjadi pribadi yang anti sosial dan tidak suka berinteraksi. Bahkan, untuk tahap yang lebih parahnya pengguna akan kehilangan rasa kepercayaan diri sehingga membuat dunianya sendiri dan menutup diri dari lingkungannya.
4. Heroin
Istilah heroin memiliki nama lain seperti putaw, bedak, etep merupakan suatu zat alami yang diperoleh dari ekstrak benih biji tanaman poppy dengan varietas tertentu. Ada juga yang mengatakan bahwa heroin merupakan hasil pengolahan morfin secara kimiawi sehingga zat ini mampu menembus otak manusia lebih cepat dibandingkan morfin.
Biasanya, heroin berbentuk serbuk putih atau kecoklatan yang rasanya pahit. Para pengguna akan mencampur heroin dengan gula, pati, susu bubuk atau kina untuk mengurangi rasa pahit. Begitu heroin masuk kedalam otak, maka pengguna akan merasakan kegembiraan seketika. Tingkat kegembiraan yang dihasilkan sesuai dengan jumlah heroin yang dikonsumsi.
Sama seperti jenis narkoba sebelumnya, heroin juga menimbulkan efek kerusakan pada sistem organ menusia, seperti jantung, pernapasan atau bahkan otak. Lebih parahnya lagi, penggunaan heroin dalam jangka panjang akan mengakibatkan kematian dikarenakan zat tersebut merusak sistem imun pengguna sehingga rentan terhadap berbagai macam penyakit.
5. Ekstasi
Ekstasi merupakan bahan kimia sintetis untuk 3,4-methylenedioxymethamphetamine (MDMA) dengan meniru kompleksitas dari sabu dan senyawa halusinogen. Dengan demikian, pengguna tidak bisa membedakan mana dunia nyata dan fantasi.
Efek yang ditimbulkan dari penggunaan ekstasi ini adalah tingkat euforia yang tinggi hingga menimbulkan rasa cinta sehingga tidak jarang narkoba ini sering digunakan dalam keadaan bersenang-senang. Untuk jangka panjang, ekstasi menimbulkan kegagalan kerja sistem organ, seperti detak jantung yang lebih cepat hingga disfungsi pada otak.
6. Tembakau Gorilla
Tembakau gorilla atau disebut dengan gori merupakan jenis tembakau yang dicampurkan ganja tiruan. Dinamakan dengan tembakau gorilla karena efek yang ditimbulkan seperti ketiban gorilla yang membuat penggunanya tidak sadarkan diri.
Efek yang ditimbulkan adalah tngkat halusinasi yang tinggi, merasakan kegembiraan yang luar biasa, kecurigaan yang tinggi terhadap lingkungannya dan masih banyak lagi.
7. Tabs (LSD)
Tabs merupakan tatanan senyawa kimia dari LSD atau Lysergic acid diethylamide yang berasal dari biji-bijian gandum yang terinfeksi jamur. Tabs biasa digunakan dalam dunia kedokteran, khususnya bagian psikiatrik yang mengobati psikologi seseorang.
Namun sayangnya, LSD banyak disalahgunakan sehingga menimbulkan efek tripping, yakni perubahan energi yang meningkat yang mengakibatkan penggunanya sulit tidur. Selain itu, tabs mengakibatkan efek halusinasi, rasa putus asa yang tinggi, dan rasa takut yang berlebihan.
Demikianlah beberapa penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba beserta bahayanya bagi kehidupan manusia. Artikel diatas hanya sekedar berbagi informasi kepada Anda, bukan menyarankan Anda untuk menggunakannya. Semoga dengan membaca artikel tersebut, Anda bisa berhati-hati lagi untuk tidak sembarangan menggunakan obat-obatan yang tidak disarankan oleh dokter atau dinas kesehatan.
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: