NESABAMEDIA.COM – Kominfo akhirnya telah memberikan pengumuman bahwa layanan PayPal kini telah terdaftar di PSE Lingkup privat. Kominfo telah membuka blokir dari PayPal sejak pukul 08:00 WIB hari ini, Minggu (31/07).
Semuel Abrijani selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, telah melanggengkan konferensi pers yang dilakukan pada hari ini, Minggu (31/07). Semuel memberikan pernyataan bahwa pengguna PayPal kini sudah bisa mengakses layanan tersebut, dan menggunakannya untuk bertransaksi lintas negara.
“Kami telah mendengarkan banyak tanggapan dari pengguna internet, kami telah memberikan sebuah kebijakan dan membuka sementara layanan PayPal,” kata Semuel.
Semuel setidaknya memberikan waktu kepada platform PayPal, untuk segera melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk mendaftar. Pembukaan blokir akses ini hannyalah sementara, sampai dengan tenggak waktu yang diberikan.
“Mungkin pengguna PayPal sudah bisa mengakses layanan tersebut, paling lambat pada jam 10:00 WIB,” lanjut Semuel memberikan informasi terkini terkait layanan PayPal.
Namun, untuk berjaga-jaga, Kominfo hanya akan memberikan waktu selama lima hari, terhitung sejak hari ini sampai dengan hari Jumat (05/08). Langkah ini diambil untuk berjaga-jaga, jikalau PayPal masih belum juga mengindahkan apa yang telah Kominfo peringati.
“Pengguna diharap dapat memanfaatkan kesempatan ini, untuk memindahkan pendapatan mereka di platform lainnya. Sekarang, kita telah memiliki banyak jenis layanan penyimpanan digital,” kata Semuel.
PayPal memang diketahui akan diblokir mengikuti beberapa layanan platform lainnya, namun pada akhirnya Kominfo memberikan kesempatan ini bagi pengguna PayPal yang belum memindahkan pendapatan mereka.
Serbuan #Blokirkominfo semakin menggema di jagat media sosial, khususnya Twitter. Banyak pengguna yang menyuarakan pendapatan mereka, atas tindakan Kominfo yang tidak memikirkan kepentingan bersama.
PayPal telah digunakan oleh mereka yang bekerja secara Remote, yang mana banyak dilakukan oleh perusahaan luar negeri dalam merekrut karyawan. Pembayaran gaji menggunakan PayPal akan sangat mudah, karena dapat langsung dikirimkan ke rekening pengguna dengan biaya admin yang terbilang cukup kecil.
Tindakan yang diberikan Kominfo ini bukan semata-mata agar layanan PayPal dapat digunakan secara jangka panjang. Jika PayPal belum mendaftarkan diri dengan memberikan data yang diminta PSE, maka kemungkinan besar PayPal akan diblokir secara permanen.
NEXT POSTS:
-
- Menilik Samsung M8 Smart Monitor, Terbaik dengan Harga Murah?
- Pengertian Buku Digital Beserta Fungsi dan Jenis-jenis Buku Digital
- Google Hentikan Layanan Hangouts Mulai November 2022
- 10 Rekomendasi Film Thailand Terbaik (Edisi Terbaru)
- 3 Cara Download Video di Tiktok Tanpa Watermark / Logo / Nama
- 10 Rekomendasi Aplikasi Audio Editor PC / Laptop Windows
- 3 Cara Setting Jam di Windows 11 (Sesuai Zona Waktu / Lokasi)
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: