NESABAMEDIA.COM – Tenggat waktu yang telah diberikan oleh Kominfo dalam mendaftarkan layanan platform melalui PSE, kini telah berakhir. Kesempatan yang diberikan terakhir kali jatuh pada tanggal 22 dini hari, yang mana Google sebagai perusahaan asing terakhir yang mendaftarkan layanan mereka, Senin (25/7).
Menurut laporan yang telah beredar, ternyata masih banyak layanan media sosial dan internet lainnya yang masih belum mendaftarka platform mereka. Beberapa layanan ini bahkan sering digunakan untuk mencari pekerjaan, dengan memperluas informasi dan membangun hubungan di media sosial.
Linkedin sebagai platform yang memberikan akses kepada semua orang, untuk dapat berbagai pengalaman dan membantu membangun karir mereka, dengan cara mengumpulkan banyak informasi dan mendapatkan informasi pekerjaan lebih cepat.
Waktu yang diberikan oleh Kominfo terbilang lama, bahkan sejak tahun lalu pihak Kominfo telah membeberkan informasi, supaya para penyedia platform dapat ikut serta dalam penerapaj kebijakan pemerintah Indonesia. Sanksi atas platform yang tidak terdaftar, akan segera mendapatkan pembatasan akses.
Linkedin sebagai platform yang paling banyak digunakan untuk mencari pekerjaan, kini sepertinya akan memiliki batasan ruang lingkup pasar mereka. Pihak Kominfo telah mewanti-wanti, jika tidak mendaftarkan layanan maka mereka akan memblokir akses ke pengguna di Indonesia.
Padahal, jika dilihat dari banyaknya data, ada banyak keuntungan dari menggunakan Linkedin. Banyak pengguna jejaring sosial media, yang akhirnya mendapatkan pekerjaan berkat akses informasi dari platform digital yang satu ini.
Diketahui bahwa, Linkedin kemungkinan besar akan mendaftarka layanan mereka ke PSE Kominfo. Pihak Kominfo sendiri mengaku telah memberikan surat teguran atas Linkedin, jadi memiliki kesempatan untuk mengajukan pendaftaran sesuai kesepakatan.
Linkedin memiliki jumlah pengunjung besar, yang mana termasuk ke dalam daftar 100 situs website yang banyak dikunjungi dalam daftar PSE. Kominfo telah memberikan kesempatan kepada Linkedin dan beberapa platform lainnya, untuk setidaknya paling lambat mendaftar hingga tanggal 27 Juli.
Linkedin bukanlah satu-satunya layanan yang belum mendaftar, beberapa layanan lainnya juga belum tercatat di PSE Kominfo, sebut saja seperti Trello, Slack, Notion, dan Gifthub. Jika, tidak mendaftarkan diri setelah tanggal waktu yang ditetapkan, maka piha Kominfo harus memblokir akses mereka.
NEXT POSTS:
-
- 4 Alternatif Aplikasi Pengganti Smadav
- Begini Cara Install Postgresql di Windows 10 untuk Pertama Kali
- Microsoft Editor Kini Hadir ke Outlook di Semua Platform
- 10 Macam Perangkat Lunak dan Fungsinya, Lengkap Disertai Contohnya!
- 2 Cara Membuat Pangkat Atas dan Bawah di Microsoft Excel
- 10 Rekomendasi MP3 Player Terbaik
- Edge Canary dan Pengembang Dapatkan Fitur Perintah Cepat Mirip Chrome
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: