Pengertian BankĀ
Secara umum, Bank merupakan suatu lembaga yang bergerak dibidang keuangan. Dimana bank memiliki beberapa layanan yang diberikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat.
Dimana layanan yang diberikan adalah meliputi pemberian kredit, tabungan nasabah, peredaran mata uang, pembiayaan usaha dari suatu organisasi atau perusahaan dan lain sebagainya.
Bank memiliki peran penting dalam masyarakat, karena dengan adanya Bank, pertukaran uang yang beredar dalam masyarakat akan menjadi lebih mudah. Selain itu, transaksi keuangan juga akan lebih mudah dilakukan dimana saja dan kapan saja.
[ez-toc]
Pengertian Bank Menurut Para Ahli
Selain pengertian Bank secara umum, terdapat juga beberapa ahli yang menjelaskan mengenai pengertian Bank, seperti berikut:
1. Pengertian Bank Menurut Prof. GM. Verrijjin Stuart
Menurut Prof. GM. Verrijjin Stuart, Bank merupakan suatu badan usaha yang memiliki tujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan menggunakan alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperoleh dari orang lain, dan mengedarkan alat penukaran baru berupa uang.
2. Pengertian Bank Menurut Pierson
Menurut Pierson yang merupakan ahli ekonomi Belanda, menjelaskan bahwa Bank adalah badan atau lembaga yang bertugas untuk menerima kredit, simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan, dimana hal-hal tersebut akan dikelola dengan cara menyalurkan dalam bentuk berbagai investasi dan kredir pada badan usaha swasta atau pemerintah.
3. Pengertian Bank Menurut Abdul Rachman
Menurut Abdul Rachman, Bank adalah jenis lembaga dalam bidang keuangan yang melaksanakan berbagai jasa seperti: memberikan pinjaman, mengedarkan uang, melakukan pengawasan mata uang, menjadi tempat penyimpanan benda berharga, dan membiayai usaha dari perusahaan dan lain sebagainya.
4. Pengertian Bank Menurut Jerry M. Rosenberg
Menurut Jerry M. Rosenberg, menyebutkan bahwa Bank adalah suatu badan atau organisasi yang berbentuk perusahaan yang melakukan penerimaan deposito dan giro yang memiliki jangka waktu, membayar bunga, memberikan pinjaman, membuat catatan diskon, melakukan investasi dalam pemerintahan atau pada surat berharga lainnya.
5. Pengertian Bank Menurut J.D Parera
Menurut J.D Parera, bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentu simpanan dan juga menyalurkan dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat.
6. Pengertian Bank Menurut Drs. T. Gilarso
Menurut Drs. T. Gilarso, bank merupakan suatu lembaga dalam bidang keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana, memberikan kredit atau pinjaman dan jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
7. Pengertian Bank Menurut A. Abdurrachman
Menurut A. Abdurrachman, bank merupakan suatu lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, meliputi pinjaman, peredaran uang, penyimpanan barang berharga, dan membiayai usaha perusahaan dan sebagainya.
Sejarah Bank
Bank didirikan pertama kali dalam bentuk sebuah firma pada tahun 1690. Dimana pada saat itu, kerajaan Inggris memiliki kemauan untuk merencanakan membangun kembali kekuatan armada di laut. Hal ini dilakukan untuk memperkuat dalam persaingan dengan kekuatan armada laut Perancis.
Namun , pemerintahan inggris saat itu tidak memiliki kemampuan pendanaan yang cukup berdasarkan gagasan William Paterson, kemudian direalisasikan oleh Charles Montagu dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan untuk memenuhi dana pembiayaan pembangunan armada tersebut.
Namun, dalam pencatatan sejarah, ternyata Bank dan kegiatan perbankkannya sudah ada ketika pada zaman kerajaan dahulu kala di Eropa. Perbankkan kemudian dikembangkan ke Asia Barat melalui pedagang. Kemudian, perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa eropa yang sedang melakukan penjajahan di benua tersebut.
Kegiatan perbankan pertama kali dilakukan dengan penukaran uang. Dimana penukaran uang kini disebut dengan Pedagang Valuta Asing (Money Changer).Ā Yang selanjutnya kegiatan perbankkan dilanjutkan dengan kegiatan penitipan uang atau menyimpan uang, peminjaman uang, dan layanan yang lain. Dimana layanan tersebut berkembang seiring adanya perkembangan zaman yang terjadi.
Fungsi Bank
Dalam menjalankan kegiatannya, bank memiliki fungsi yang beragam. Dimana fungsi-fungsi bank ini dapat dijabarkan melalui penjelasan berikut ini:
1. Sebagai Agent of Trust
Bank memiliki fungsi sebagai agent of trust. Dimana kegiatan yang dilakukan dalam perbankkan dilandasi dengan adanya kepercayaan. Sehinga masyarakat memberikan kepercayaannya pada bank untuk segala uang yang mereka simpan.
2. Sebagai Agent of Development
Bank memiliki fungsi sebagai agent of development. Dimana bank bertugas untuk melakukan mobilisasi dana yang berguna untuk pembangunan ekonomi suatu negara. Sehingga Bank dapat mengoptimalkan layanannya yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan investasi, dan lain sebagainya.
3. Pencetakan uang
Bank juga memiliki fungsi untuk melakukan pencetakan uang untuk dapat digunakan sebagai mata uang dalam transaksi masyarakat sehari-hari.
4. Pendukung pembayaran
Dengan adanya Bank, pembayaran akan lebih mudah dilakukan dimana saja dan kapan saja sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
5. Penghimpun dana simpanan
Selain fungsi diatas, Bank juga dapat berfungsi sebagai tempat untuk menyimpan uang. Sehingga nasabah dapat mempercayakan uangnya pada Bank.
Jenis-Jenis Bank
Bank di Indonesia memiliki beragam jenisnya sesuai dengan masing-masing fungsinya. Dimana berikut merupakan jenis-jenis Bank yang dapat dibedakan sesuai dengan fungsinya:
1. Bank Sentral
Bank sentral merupakan jenis bank yang memiliki tugas untuk menerbitkan uang kertas dan logam. Dimana uang tersebut akan dijadikan sebagai alat pembayaran dalam transaksi sehari-hari.
2. Bank Umum
Bank umum merupakan jenis bank yang tidak hanya meminjamkan atau menginvestasikan tabungan saja, melainkan dapat memberikan pinjaman.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan jenis bank yang bisa melaksanakan kegiatan secara konvensional yang didasarkan pada suatu prinsip syariah, dimana dalam kegiatannya tidak dapat meberikan jasa dalam pembayaran.
4. Bank Syariah
Bank Syariah merupakan jenis bank yang melakukan operasi kegiatannya didasarkan pada prinsip bagi hasil yang sesuai dengan kaidah ajaran islam mengenai hukum riba.
Nah, dengan adanya beberapa informasi mengenai pengertian Bank akan lebih mudah bagi anda untuk mendapatkan pengetahuan baru terkait dengan Bank. Dimana informasi ini bisa dijadikan sebagai referensi tambahan anda dalam mempelajari berbagai ilmu pengetahuan khususnya dalam perbankan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: