• Our Partners:

Pengertian Cagar Alam Beserta Fungsi dan Kriteria Suatu Kawasan Bisa Disebut Cagar Alam

Tidak dapat dipungkiri bahwa semakin hari, populasi manusia semakin meningkat. Dengan bertambahnya populasi, persaingan pun semakin tinggi dan banyak orang menjadi semakin tamak. Kondisi ini tercermin dari banyaknya oknum yang tidak segan-segan merusak alam untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan cara memperdagangkan satwa-satwa yang terancam punah, seperti burung, harimau, gajah, reptil, dan satwa langka lainnya. Satwa-satwa langka tersebut biasanya dijadikan koleksi atau bahan obat tradisional.

Tidak hanya satwa, berdasarkan data yang diungkapkan International Union for Conservation of Nature (IUCN), 393 jenis tumbuhan Indonesia pun terancam punah. Kepunahan ini dipicu oleh berbagai macam hal, seperti alih fungsi lahan untuk perkebunan atau perumahan, penebangan tanaman yang dilindungi, pencemaran ekosistem, dan eksploitasi. Apabila sudah punah, tentu saja tidak bisa kembali, bukan?

Maka dari itu, untuk menghindari kepunahan dan kerusakan yang semakin parah, dibentuklah kawasan-kawasan konservasi untuk menjaga spesies-spesies yang unik atau hampir punah. Dan salah satu jenis kawasan konservasi yang ada di Indonesia adalah cagar alam.

Pengertian Cagar Alam

Pengertian Cagar Alam Adalah

Pengertian cagar alam adalah suatu kawasan yang memiliki keunikan ekosistem, tumbuhan, dan satwa sehingga dijadikan lahan konservasi oleh pemerintah. Pemerintah membentuk unik khusus untuk mengelola kawasan konservasi ini.

Perlindungan kawasan cagar alam tertuang dalam Undang-undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.  Menurut Undang-undang tersebut, cagar alam perlu dilindungi dan dibiarkan berkembang secara alami. Oleh karena itulah, tidak heran apabila kawasan cagar alam terlihat masih tampak asri dan alami.

Di sini, pengelola hanya bertugas sebagai penjaga agar satwa dan tumbuhan yang ada di dalamnya tidak dirusak oleh manusia. Dan karena cagar alam merupakan kawasan konservasi, cagar alam tidak diizinkan untuk dijadikan tempat wisata atau tujuan komersil lainnya. Untuk memasuki kawasan ini, kita butuh Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) yang bisa diperoleh dari kantor balai konservasi setempat.

Aktivitas yang boleh dilakukan di dalam cagar alam diantaranya yaitu kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan ilmu pengetahuan atau penelitian, yang mana kegiatan ini akan bermanfaat untuk banyak orang. Selain itu, aktivitas lain yang bisa dilakukan di cagar alam adalah pemanfaatan sumber plasma nutfah, penyerapan dan/atau penyimpanan karbon, dan pendidikan konservasi alam. Jadi, kita tidak boleh masuk hanya untuk sekadar foto-foto selfie di sini.

Pengelolaan cagar alam sendiri dilakukan dengan metode insitu, suatu metode dimana upaya pelestarian flora dan fauna berlangsung di habitat aslinya. Di dalam cagar alam, tumbuhan dan satwa yang dilestarikan umumnya juga berasal dari daerah tersebut, atau dengan kata lain, flora dan fauna tersebut tidak berasal dari luar.

Kriteria Suatu Kawasan Agar dapat Menjadi Cagar Alam

CAGAR ALAM BEKUTUK

Nah, agar suatu kawasan bisa diusulkan sebagai cagar alam, kawasan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria, berikut ini diantaranya :

  • Luas kawasan yang memadai, sehingga mendukung pengelolaan ekologis secara alamiah
  • Memiliki tumbuhan dan/atau satwa yang langka yang keberadaannya terancam punah
  • Memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan dan/atau satwa liar.
  • Memiliki variasi tumbuhan pendukung lainnya yang mendukung ekosistem
  • Memiliki ciri khas potensi yang memerlukan konservasi
  • Kawasan masih alami atau bukan hasil buatan manusia
  • Memiliki unit biota untuk menyusun ekosistem yang sesuai dengan habitat aslinya.

Fungsi dan Tujuan Cagar Alam

Pengertian Cagar Alam Beserta Fungsi dan Tujuannya

Dari penjelasan yang sudah dipaparkan di atas, teman-teman pasti kurang-lebih sudah tahu apa saja fungsi dan tujuan cagar alam. Nah, untuk lebih jelasnya, berikut ini poin-poin penting apa saja sih fungsi dan tujuan dibentuknya kawasan cagar alam.

Tujuan Cagar Alam

Tujuan utama dibentuknya cagar alam yaitu untuk melindungi flora dan fauna di dalam wilayah cagar alam dari kepunahan. Selain itu, cagar alam juga bertujuan untuk menjaga ekosistem yang yang terbentuk di dalamnya agar tetap lestari.

Fungsi Cagar Alam

  • Melestarikan flora dan fauna langka dan melindunginya dari kepunahan
  • Menjaga keseimbangan ekosistem di dalamnya
  • Menjaga kesuburan tanah
  • Sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan atau penelitian
  • Sebagai tempat pendidikan

Perbedaan Cagar Alam dan Suaka Margasatwa

Pengertian Cagar Alam dan Perbedaannya dengan Suaka Margasatwa

Mungkin banyak dari teman-teman yang bingung dan belum bisa membedakan antara cagar alam dengan suaka margasatwa. Ya, memang benar bahwa keduanya sama-sama kawasan suaka alam, hanya saja terdapat beberapa perbedaan antara cagar alam dan suaka marga satwa.

Nah, pembahasan selanjutnya kami akan membahas mengenai apa saja sih perbedaan cagar alam dan suaka margasatwa. Yuk, simak penjelasan berikut ini.

Pertama, yaitu fokus pelestariannya. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, cagar alam merupakan wilayah konservasi yang berfokus pada pelestarian flora, fauna, dan ekosistem di dalamnya. Apapun yang tumbuh dan berkembang di dalam cagar alam akan dibiarkan berkembang secara alami.

Suaka margasatwa sendiri merupakan istilah yang terdiri dari tiga kata, yaitu suaka yang berarti perlindungan, marga berarti turunan, dan satwa yang berarti hewan. Jadi, secara umum suaka margasatwa merupakan wilayah konservasi yang berupaya melestarikan satwa-satwa langka yang keberadaannya hampir punah, misalnya adalah gajah, singa, badak, dan satwa-satwa lainnya. Salah satu bentuk pelestariannya adalah dengan mengembangbiakkan hewan-hewan yang hampir punah.

Perbedaan lainnya yaitu metode pelestarian yang digunakan. Di cagar alam, satwa, tumbuhan, dan ekosistem di dalamnya berasal dari habitat aslinya, dikembangkan secara bebas dan alami tanpa campur tangan manusia. Sedangkan di suaka marga satwa, pelestarian dapat dilakukan secara alami maupun disengaja, jadi satwa di dalamnya tidak harus murni dari habitat aslinya. Yang perlu digarisbawahi adalah tujuan utamanya,  yaitu untuk menjaga kelangsungan hidup satwa-satwa langka.

Contoh Cagar Alam di Indonesia

Contoh Cagar Alam di Indonesia

Beberapa contoh kawasan suaka margasatwa yang ada di Indonesia adalah Pulau Komodo dan Pulau Rinca, Suaka Marga satwa Tanjung Puting, Suaka Margasatwa Ujung Kulon, dan masih banyak lagi. Saat ini, Indonesia sudah memiliki 73 wilayah yang ditetapkan sebagai suaka margasatwa.

Berdasarkan data yang diambil pada tahun 2008, setidaknya 237 kawasan sudah ditetapkan sebagai lokasi cagar alam di Indonesia. Maka dari itu, kita patut bangga dengan kekayaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh tanah air tercinta kita.

Selain perbedaan, cagar alam dan suaka margasatwa juga memiliki persamaan, yaitu dilindungi secara ketat dan tidak diperbolehkan untuk dijadikan tempat wisata atau tujuan komersial lainnya. Tempat ini hanya boleh diakses dengan izin pengelola setempat. Tujuannya pun harus jelas, misalkan untuk keperluan pengembangan atau penelitian.

Nah, mungkin sekian dulu artikel kali ini mengenai pengertian cagar alam beserta fungsi, tujuan dan contohnya. Semoga artikel ini dapat membantu teman-teman memahami pengertian, tujuan, dan fungsi cagar alam. Terima kasih.

Editor: Muchammad Zakaria

Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:

Download Software Windows

Download Aplikasi Android

Download Driver Printer

Download Sistem Operasi

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments