Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional berasal dari dua kata, yaitu identitas dan nasional. Identitas merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yang berarti tanda pengenal, tanda yang membuat sesuatu terlihat berbeda dari yang lain. Sedangkan nasional merujuk pada suatu kelompok dengan skala besar yang memiliki kesamaan sejarah, budaya, bahasa, dan cita-cita. Dan dalam hal ini adalah suatu bangsa.
Oleh karena itu, kita dapat mengartikan identitas nasional sebagai ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang akan membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya. Dan setiap bangsa di dunia memiliki karakter, ciri-ciri, dan keunikan masing-masing. Ciri khas yang dimiliki setiap bangsa berkembang dari jati diri bangsa tersebut.
Ada dua faktor yang mendukung lahirnya identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu faktor objektif dan faktor subjektif. Faktor objektif berkaitan dengan faktor geologis, ekologis, dan demografis. Sedangkan faktor subjektif berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, seperti historis, sosial, politik, dan kebudayaan bangsa Indonesia.
[ez-toc]
Pengertian Identitas Nasional Menurut Para Ahli
Nah, untuk memperdalam pemahamanmu mengenai identitas nasional, ada baiknya kamu mengetahui bagaimana pendapat-pendapat para ahli mengenai pengertian identitas nasional. Berikut ini kami cantumkan 3 pendapat.
1. Koenta Wibisono
Menurut Koenta Wibisono, identitas nasional adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk menerapkan tingkah laku yang terbentuk dari manifestasi nilai kebudayaan mulai awal kehidupannya sampai akhir hayatnya. Hal ini dapat diartikan bahwa identitas nasional adalah karakteristik yang diperoleh selama ia hidup.
2. Dean A. Mix dan Sandra M. Hawley
Menurut Dean A. Mix dan Sandra M. Hawley, identitas nasional adalah suatu bangsa yang mempunyai bangunan politik, dimana hal ini mencakup ketentuan mengenai perbatasan teritorial pemerintah yang sah dan pengakuan dari bangsa lain.
3. Koerniatmante
Identitas nasional diartikan sebagai pedoman yang berlaku bagi setiap orang mengenai kewarganegaraannya. Pedoman tersebut berperan sebagai upaya menanamkan rasa nasionalisme terhadap setiap warganya dalam suatu bangsa berdaulat.
Unsur-Unsur Identitas Nasional
Kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman. Hal tersebut membuat Indonesia memiliki berbagai ciri khas yang dapat dijadikan sebagai identitas nasional. Oleh karena itulah, dapat dikatakan bahwa identitas nasional yang ada di Indonesia terbentuk dari kumpulan identitas yang berkembang dari masyarakat yang heterogen.
Lalu apa saja yang membentuk identitas nasional tersebut? Ada 4 unsur pembentuk identitas nasional, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Nah untuk lebih lengkapnya berikut ini penjelasan masing-masing unsur identitas nasional.
1. Suku Bangsa
Suku bangsa merupakan kelompok sosial yang memiliki persamaan ciri-ciri mendasar berkaitan dengan kebudayaan dan asal-usul kelompok tersebut. Kesadaran akan persamaan tersebut membuat mereka terikat dan biasanya juga dikuatkan dengan kesatuan bahasa.
Menurut data BPS pada tahun 2010, Indonesia sendiri memiliki 1340 suku bangsa. Beberapa contoh suku bangsa yang ada di Indonesia diantaranya adalah suku Jawa, Sunda, Batak, Madura, Betawi, dan Bugis.
2. Agama
Indonesia merupakan suatu bangsa yang majemuk. Selain suku bangsa yang beranekaragam, Indonesia juga memberi kebebasan untuk menganut agama sesuai kepercayaan masing-masing. Ada 6 agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.
Dari 6 agama tersebut, Islam memiliki jumlah penganut paling besar, sekitar 80 persen dari total populasi di Indonesia. Dalam setiap agama pun biasanya terdapat aliran-aliran yang berbeda. Oleh keanekaragaman inilah, Indonesia sangat rawan disintegrasi.
3. Kebudayaan
Selain memiliki keanekaragaman suku bangsa, Indonesia juga memiliki ratusan kebudayaan yang membentuk identitas nasional Indonesia. Kebudayaan sendiri merupakan cara hidup dan berkembang yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
Kebudayaan digunakan sebagai patokan etika atau nilai moral bagi masyarakat untuk menilai kejadian-kejadian di sekitarnya. Kebudayaan dapat berwujud bahasa, kesenian, mata pencaharian, sistem teknologi, dan lain sebagainya. Keanekaragaman budaya di Indonesia menjadi suatu kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
4. Bahasa
Banyaknya suku bangsa di Indonesia diiringi pula dengan banyaknya bahasa daerah yang berkembang. Saat ini, Indonesia memiliki 748 bahasa daerah. Banyaknya bahasa yang ada tentu akan menyulitkan masyarakat dalam berkomunikasi. Maka dari itulah, dipilih satu bahasa untuk ditetapkan sebagai bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia.
Karakteristik Identitas Nasional
Ada tiga karakteristik identitas nasional, yaitu sebagai berikut.
1. Persamaan Nasib
Salah satu karakteristik identitas nasional adalah persamaan nasib yang dialami oleh bangsa Indonesia. Untuk sampai di posisi saat ini, Indonesia telah melalui banyak peristiwa penting. Salah satunya adalah peristiwa melawan penjajahan.
Sebelumnya, bangsa Indonesia mengalami berbagai penderitaan dan perbudakan. Baru kemudian, bangsa Indonesia bersama-sama mengumpulkan semangat perjuangan dan mengusir penjajah. Melewati berbagai peristiwa bersama menjadi salah satu karakteristik identitas nasional.
2. Kesatuan Indonesia
Karakteristik lainnya adalah kesatuan Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara yang terdiri dari ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum, saat ini Indonesia tercatat memiliki 17.504 pula.
Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dari ribuan pulau tersebut juga berkembang suku, budaya, dan bahasa yang berbeda-beda. Â Dan hal tersebut menjadi ciri khas dan karakteristik Indonesia, membuat Indonesia dikenal di antara bangsa-bangsa lain.
3. Keinginan untuk Merdeka
Setiap orang tentu menginginkan kemerdekaan. Dan begitu pula seluruh penduduk Indonesia. Bangsa Indonesia ingin bersama-sama merdeka dari penjajahan dalam bentuk apapun, baik fisik maupun mental.
Tidak hanya berlaku untuk bangsa Indonesia saja, bangsa Indonesia juga menolak segala bentuk penjajahan yang ada di dunia. Penolakan ini tercantum di dalam UUD 1945Â yang mengatakan bahwa segala bentuk penjajahan di muka bumi harus dihapuskan.
Contoh Identitas Nasional
Selain menjelaskan pengertian, unsur-unsur, dan karakteristik identitas nasional, di sini kami juga akan memberi contoh apa saja sih yang dapat dikatakan identitas nasional Indonesia. Nah, berikut ini merupakan contoh-contoh identitas nasional Indonesia.
1. Pancasila
Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia. Pancasila menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Terdapat lima sila, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan
2. Borobudur
Borobudur merupakan identitas nasional Indonesia berupa peninggalan sejarah. Candi Borobudur telah diakui sebagai candi Budha terbesar di dunia oleh Guinness World Record.
3. Batik
Batik merupakan identitas nasional Indonesia dalam bentuk kesenian.
4. Bendera Merah Putih
Sesuai dengan UUD 1945 pasal 35, bendera negara Indonesia adalah merah putih. Bendera menjadi salah satu identitas nasional bangsa Indonesia karena membedakan Indonesia dengan negara lainnya.
5. Lagu Indonesia Raya
Setiap negara tentu memiliki lagu kebangsaan-nya masing-masing, begitu pula Indonesia. Menurut UUD 1945 pasal 36B, lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya.
Nah, mungkin sekian artikel kali ini mengenai pengertian identitas nasional. Semoga artikel ini dapat memperkuat pemahaman pembaca mengenai pengertian identitas nasional dan bagaimana contohnya dalam kehidupan sehari-hari. Terima kasih.
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: