Pengertian Ius Sanguinis
Jus Sanguinis atau yang biasa dikenal dengan ius sanguinis adalah sebuah hak menjadi warga negara bagi seseorang yang lahir berdasarkan kewarganegaraan yang dimiliki oleh ayah atau ibu kandungnya. Negara yang menganut aturan ius sanguinis akan mengakui seseorang menjadi warga negaranya apabila salah satu dari ayah atau ibu kandungnya memiliki status kewarganegaraan negara yang berkaitan.
Negara yang menganut asas Ius Sanguinis menganggap bahwa hubungan darah lebih kuat dan sangat penting dalam penentuan kewarganegaraan seseorang. Asas Ius Sanguinis ini sudah dikenal sejak jaman kekaisaran di daerah Asia dan Eropa.
Dampak yang sangat besar karena diberlakukannya sistem ius sanguinis ini adalah muncul etnis mayoritas dalam sebuah negara. Hal ini terjadi karena dimanapun bayi keturunan negara tersebut lahir, maka dia akan tetap menjadi bagian dari negara penganut Ius Sanguinis.
Salah satu contoh negara yang menggunakan asas Ius Sanguinis ini adalah Jerman. Misalnya saja, ada pasangan berkewarganegaraan Jerman yang melahirkan bayinya di luar negara Jerman. Bayi tersebut akan tetap diakui sebagai seorang warga negara Jerman yang sah karena ayah dan ibunya berkewarganegaraan Jerman. Selain Jerman, ada beberapa negara lain yang menganut asas Ius Sanguinis ini, misalnya saja China, Malaysia, Jepang dan Kroasia.
Pengertian Ius Soli
Yang dimaksud dengan ius soli adalah sebuah hak mendapatkan kewarganegaraan bagi seseorang yang lahir di wilayah tertentu. Dalam pemahaman ini, seorang bayi yang lahir diluar negara aslinya bisa menjadi warga negara tempat ia dilahirkan. Ius soli ini berlawanan dengan ius sanguinis. Arti kata dari ius soli adalah hak untuk wilayah, sedangkan ius sanguinis adalah hak untuk darah.
Negara yang menganut paham ius soli akan memiliki banyak warga negara dari berbagai macam etnis, ras, agama dan suku budaya. Beberapa negara yang menganut paham ius soli adalah Argentina, Meksiko, Amerika Serikat dan Kanada. Biasanya, negara yang berpaham ius soli adalah negara yang sudah berdaulat dan keputusannya tidak bisa dibantah oleh negara manapun.
Misalnya saja seorang bayi keturunan Brazil lahir di Kanada. Maka bayi yang baru lahir tersebut termasuk dalam warga negara Kanada, bukan warga negara Brazil. Hal ini dikarenakan Brazil juga menganut asas ius soli, yakni pertimbangan kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat kelahirannya.
Ada beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh sebuah negara ketika menentukan paham apa yang akan digunakan dalam sistem pemerintahannya. Sebagai contoh adalah Amerika Serikat. Negara adidaya ini menggunakan asas ius soli sebagai paham kewarganegaraannya karena hal ini digunakan untuk menambah kuantitas warga negaranya.
Sebagai sebuah negara liberal yang rakyatnya cenderung tidak menikah, menambah warga negara baru dengan cara ini tentunya harus dilakukan. Tujuannya adalah agar Amerika tidak sampai kehabisan sumber daya manusia dari dalam negaranya sendiri.
Perbedaan Ius Sanguinis dan Ius Soli
Ada beberapa perbedaan yang timbul karena paham kewarganegaraan ini, yakni:
1. Tujuan penerapan
Perbedaan utama dalam kedua paham kewarganegaraan ini adalah tujuan penerapannya. Sebuah negara tentu memiliki alasan mengapa menggunakan kedua paham ini. Dalam negara yang menganut asas ius soli, mereka ingin menambah kuantitas warga negaranya dengan cara ini.
Negara-negara ini biasanya adalah negara liberal yang rakyatnya tidak ingin memiliki keturunan langsung atau anak kandung. Sedangkan negara yang menganut asas ius sanguinis memiliki tujuan untuk mempertahankan keturunan etnis negaranya di berbagai belahan dunia. Artinya, dimanapun orang tersebut berada, dia akan tetap diakui sebagai seorang warga negara ius sanguinis karena hubungan darah dengan orangtuanya.
2. Letak negara penerapan
Negara yang menganus paham ius sanguinis biasanya terletak di wilayah Eropa dan Asia Timur. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, penerapan paham ius sanguinis ini sudah terjadi sejak jaman kekaisaran.
Hal ini diteruskan hingga saat ini. Sedangkan negara yang menganut asas ius soli biasanya terletak di bumi bagian barat, seperti Amerika Serikat dan Kanada. Hal ini terjadi karena negara di bagian barat biasanya lebih independen dibandingkan negara di wilayah Timur.
3. Perolehan kewarganegaraan
Dalam ius sanguinis, seorang anak akan mendapatkan kewarganegaraan yang sama dengan orang tuanya dimanapun ia dilahirkan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Sedangkan pada ius soli, hubungan darah tidaklah penting karena yang menjadi dasar untuk perolehan kewarganegaraan seorang anak adalah negara dimana ia dilahirkan. Tidak masalah apabila seorang bayi tidak memiliki kewarganegaraan yang sama dengan orang tuanya.
Contoh Ius Sanguinis dan Ius Soli
Dalam pemahaman asas kewarganegaraan ini, tentunya masih ada kebingungan apabila tidak disertakan contoh. Ada beberapa contoh yang bisa dijadikan soal pemahaman tentang ius soli dan ius sanguinis. Berikut ini diantaranya:
1. Pasangan berkewarganegaraan sama, masing-masing menganut paham ius soli
Misalnya saja, A dan B adalah pasangan suami istri keturunan Brazil yang tinggal di Amerika. Si A mengandung seorang anak dan melahirkan di Amerika. Maka, sampai anak tersebut menginjak usia 17 tahun atau dewasa, anak ini akan mendapatkan fasilitas sebagai seorang warga negara Amerika Serikat. Hal ini terjadi karena sang anak lahir di Amerika yang negaranya menganut paham ius soli.
2. Pasangan berbeda kewarganegaraan, tinggal di negara berpaham ius soli
Si A dan Si B adalah pasangan suami istri. A adalah warga negara Brazil dan B adalah warga negara Indonesia. Pasangan ini tinggal di Brazil dan melahirkan anaknya di sana. Sang anak otomatis menjadi seorang warga negara Brazil. Hal ini dikarenakan anak tersebut lahir di Brazil yang menganut asas ius soli, bukan karena si A yang menjadi orang tua kandungnya adalah orang berkewarganegaraan Brazil.
3. Warga Negara Ius Sanguinis yang tinggal di negara Ius Sanguinis
Misalnya saja ada orang Jerman yang tinggal di China. Kedua negara ini adalah negara yang menganut paham ius sanguinis atau yang berhubungan darah. Apabila warga negara Jerman tersebut melahirkan di China, maka anak dari orang Jerman tersebut akan tetap menjadi warga negara Jerman. Negara tempat kelahiran anak tersebut tidak akan mempengaruhi kewarganegaraannya.
4. Pasangan Berbeda Kewarganegaraan, Tinggal di Negara Berpaham Ius Sanguinis
Si A adalah warga negara Inggris dan Si B adalah warga negara Amerika Serikat. Mereka tinggal di Filipina dan melahirkan anaknya disana. Sang anak akan mendapatkan kewarganegaraan Inggris. Mengapa demikian? Si A adalah warga negara Inggris yang menganut paham ius sanguinis atau hubungan darah, sedangkan si B adalah warga negara Amerika yang menganut paham ius soli. Sedangkan Filipina adalah negara yang menganut asas hubungan darah atau ius sanguinis. Maka anak tersebut akan mendapatkan kewarganegaraan Inggris, sesuai dengan orang tua kandungnya.
Itu dia beberapa penjelasan tentang pengertian ius sanguinis dan ius soli. Masing-masing negara memiliki kebijakannya masing-masing yang sekiranya bisa membawa dampak positif untuk negaranya.
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: