Pengertian Negara
Anda pasti mengetahui kata negara, tetapi apakah Anda mengetahui maksud dari kata negara tersebut ? Nah pada artikel ini akan membahas mengenai pengertian Negara dan beberapa hal yang penting didalamnya.
Pengertian Negara adalah sebuah organisasi atau bisa disebut juga lembaga tertinggi dari sekelompok masyarakat yang terdiri dari sekelompok orang pada daerah tertentu, mempunyai cita-cita untuk hidup secara bersama, dan juga mempunyai sebuah sistem pemerintahan yang berdaulat.
Tidak hanya itu, ada juga yang mendefinisikan kata Negara yaitu sebagai asosiasi tertinggi pada manusia yang terdapat pada suatu daerah tertentu, mempunyai pemerintahan yang sah serta berdaulat, mempunyai sebuah sistem dan aturan yang resmi untuk seluruh warga atau masyarakatnya, serta juga berdiri secara independen.
Jika didalam bahasa inggris, Negara disebutkan dengan kata “State” yang berarti sebuah keadaan yang memiliki sifat tetap dan tegak. Berbeda dengan yang ada di Indonesia, kata Negara diambil dari bahasa sansekerta yaitu “Nagara” atau “Nagari” yang memiliki arti suatu wilayah ataupun penguasa.
[ez-toc]
Fungsi dan Tujuan Negara
Seperti hal yang lainnya, pasti memiliki fungsi dan tujuannya masing-masing. Begitu juga dengan sebuah Negara yang memiliki fungsi dan tujuannya sendiri. Dan berikut adalah fungsi dan tujuan dari sebuah negara.
Fungsi Negara
Fungsi negara secara umum yaitu sebagai lembaga yang dapat mewujudkan harapan maupun cita-cita dari masyarakat yang ada di negara tersebut. Berpedoman pasa pengertian Negara seperti diatas, maka berikut adalah fungsi dari sebuah negara :
1. Berfungsi untuk Mensejahterakan dan Memakmurkan Rakyatnya
Sejumlah dari penyelenggara sebuah negara, yang tidak lain dan tidak bukan adalah pemerintah wajib untuk berusaha mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, terlebih lagi pada bidang sosial dan ekonomi.
2. Berfungsi untuk Menertibkan dan Mengamankan
Fungsi yang tak kalah penting lainnya dari sebuah negara yaitu Negara merupakan sebuah puhak yang dapat mengatur dan juga melaksanakan sebuah keamanan dan ketertiban pada kehidupan bermasyarakat. Sehingga aktivitas warga negara pada sebuah negara tersebut dapat terselenggarakan dengan baik.
3. Berfungsi untuk Menegakkan Keadilan
Sebuah negara haruslah bisa menjamin keadilan sosial untuk warga negaranya yang dapat dicakup dari sejumlah aspek yang ada di kehidupan seperti ekonomi, politik, keamanan, ideologi, sosial budaya dan pertahanan. Fungsi ini dapat dilakukan dengan cara menegakkan hukum dari melalui badan-badan peradilah yang ada di sebuah negara.
4. Berfungsi untuk Mempertahankan
Sebuah negara juga harus mempunyai sebuah fungsi pertahanan yang gunanya untuk dapat menjamin dan mempertahankan kelangsungan hidup pada sebuah bangsa sari segala ancaman, seperti contoh sebuah serangan yang munculnya dari dalam yaitu kudeta dan bisa juga dari serangan yang munculnya dari luar yaitu invasi.
Tujuan Negara
Dalam membentuk sebuah negara pas memiliki sebuah tujuan tertentu yang ingin digapai. Menurut sebuah tokoh Indonesia yang bernama Miriam Budiharjo, tujuan yang paling utama dari dibentuknya sebuah negara yaitu untuk dapat mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan dan kedamaian untuk seluruh warga-negaranya.
Nah, pada Negara Indonesia ini pun tujuan dari terbentukna sebuah negara sudah disebutkan pada pembukaan UUD (Undang-Undang Dasar) tahun 1945, yang terdapat pada alenia ke-4. Ada beberapa tujuan dari Negara Indonesia yaitu :
- Dapat memberikan sebuah perlindunga kepada seluruh bangsa Indonesia.
- Dapat memajukan kesejahteraan khalayak umum.
- Dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Dapat berpartisipasi atau bergabung untuk dapat melaksanakan sebuah ketertiban dunia.
Baca Juga : Pengertian Konstitusi
Unsur-Unsur Negara
Sebuah negara juga membunyai unsur-unsur yang telah membentuknya menjadi kesatuan secara utuh. Dan setiap unsur pada sebuah negara tersebut juga saling melengkapi, yang mana pada akhirnya tanpa adanya satu dari unsur tersebut sebuah negara tidak akan lagi sempurna.
Nah, mengacu pada pengertian suatu negara seperti yang sudah dibahas diatas, ada beberapa unsur-unsur dari sebuah negara yaitu, seperti dibawah ini :
1. Daerah atau Wilayah
Daerah atau wilayah adalah sebuah tempat dimana yang teah dikuasai dan ditempati oleh sekelompok individu dan telah menjadi batas teritorial pada kedaulatan. Daerah tersebut dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu laut, darat dan udara.
2. Warga Negara
Warga negara atau bisa juga disebut dengan penduduk yaitu merupakan sekelompok orang yang sudah menetap pada sebuah tempat dalam masa waktu yang sangat lama. Penduduk juga adalah sebuah unsur paling penting dari suatu negara. Mengapa? Karena sebuah negara hanya bisa terbentuk apabila terdapat sebuah kesepakatan dari para penduduknya.
3. Pemerintah yang Berdaulat
Pemerintah merupakan sebuah lembaga yang ada di dalam sebuah negara yang juga merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dan gunanya untuk dapat melaksanakan jalannya roda pemerintahan pada sebuah negara.
Baca Juga : Pengertian Filsafat
4. Diakui Negara Lainnya
Nah unsur negarayang terakhir yaitu diakui negara yang lainnya. Apabila suatu negara belum mendapatkan pengakuan dari negara lainnya, maka negara tersebut belumlah sempurna. Karena pengakuan dari negara lainnya ini sangat berguna untuk dapat mencegah adanya ancaman yang datangnya dari dalam (kudeta) atau adanya campur tangan dari pihak negara lainnya.
Pengakuan tersebut juga dapat membantu sebuah negara untuk terus menjalin ikatan hubungan seperti kerjasama bersama dengan negara lainnya dalam berbagai bidang seperti politik, budaya, keamanan, ekonomi, sosial dan pertahanan.
Sifat-Sifat Negara
Untuk dapat terselenggarakannya sebuah negara ada tiga sifat, seperti :
- Memiliki sifat totalitas : Maksudnya yaitu sebuah negara mempunyai hak atas seluruh hal tanpa terkecuali.
- Memiliki sifat monopoli : Maksudnya yaitu dapat menguasai seluruh SDA yang berada di sebuah wilayah dari negara tersebut.
- Memiliki sifat memaksa : Maksudnya yaitu harus memaksa seluruh masyarakatnya untuk dapat melakukan sebuah peraturan yang sudah ditetapkan sebelumya.
Itulah pengertian negara beserta fungsi, tujuan, unsur-unsur dan sifat-sifat negara. Semoga bermanfaat dan mudah dipahami.
NEXT POSTS:
-
- 10 Alat Musik Jawa dan Cara Memainkannya Lengkap + Gambar
- Jenis-jenis Proposal Secara Umum Beserta Contoh dan Penjelasannya
- Soal Tema 1 Kelas 3 SD Subtema 3 Kurikulum 2013
- Pengertian Jaring – Jaring Makanan Beserta Fungsi dan Contohnya
- 10 Bidang Akuntansi dan Masing-Masing Tugasnya
- Rumah Adat Suku Dayak: Ciri Khas, Keunikan, Beserta Gambarnya
- Pengertian Biografi Beserta Fungsi, Unsur dan Jenis-Jenisnya
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: