Pengertian Penduduk
Dalam istilah sosiologi, penduduk merupakan sekumpulan manusia yang bertempat tinggal atau mendiami suatu wilayah geografi dan ruang tertentu.
Secara umum, Pengertian Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal atau berdomisili secara tetap di suatu wilayah atau negara tertentu dalam jangka waktu yang lama. Pada definisi lain, mengatakan bahwa penduduk memiliki 2 arti yaitu :
- Orang yang bertempat tinggal di daerah atau wilayah tersebut
- Orang yang secara hukum boleh dan memiliki hak untuk mendiami atau tinggal di daerah tersebut.
Dengan arti lain orang yang memiliki surat resmi untuk mendiami dan tinggal di daerah tersebut. Misalnya seperti, bukti kewarganegaraan, tetapi ia lebih memilih untuk tinggal di daerah atau wilayah lainnya.
[ez-toc]
Pengertian Penduduk Menurut Para Ahli
Selain penjelasan diatas mengenai pengertian penduduk secara umum, ada juga beberapa ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian penduduk. Berikut beberapa pendapat ahli yang mengemukakannya, yaitu :
1. Jonny Purba
Menurut seorang ahli yang bernama Jonny Purba, mengatakan bahwa pengertian penduduk dan warga negar adalah seseorang yang menjadikan dirinya seorang pribadi ataupun menjadi anggota keluarga, menjadi warga negara ataupun anggota masyarakat yang mempunyai tempat untuk tinggal di suatu tempat di wilayah dan waktu tertentu.
2. Dr.Kartomo
Menurut seorang ahli yang bernama Dr.Kartomo, mengemukakan bahwa penduduk merupakan sejumlah orang yang bertempat tinggal atau mendiami suatu daerah atau wilayah tertentu. Jika suatu daerah ditinggali dan didiami oleh banyak orang dan mereka menetap di tempat tersebut, maka bisa didefinisikan sebagai penduduk terlepas mereka adalah warga negara atau bukan.
3. Ahmad Yani dan Mamat Rahmat
Menurut para ahli yang bernama Ahmad Yani dan Mamat Rahmat, mereka mengatakan bahwa penduduk merupakan suatu komponen atau unsur yang sangat penting yang terdapat di dalam suatu negara atau wilayah.
4. Badan Kependudukan dan Catatan sipil
Menurut Badan Kependudukan dan Catatan sipil, pengertian penduduk adalah seseorang yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan atau orang yang memiliki KK (Kartu Keluarga).
5. P.N.H Simanjuntak
Menurut seorang ahli yang bernama P.N.H Simanjuntak, penduduk merupakan seseorang yang berdiam dan bertempat tinggal ataupun orang yang sedang berdomisili di suatu negara atau wilayah.
6. Srijanti dan A. Rahman
Menurut para ahli yang bernama Srijanti dan A. Rahman, mereka mengemukakan bahwa penduduk adalah orang yang mendiami suatu wilayah atau negara tanpa dilihat status kewarganegaraannya.
Faktor Pendorong Kepadatan Penduduk
Penduduk yang semakin banyak yang mendiami dan bertempat tinggal di suatu wilayah atau daerah merupakan penyebab dari beberapa faktor. Ada beberapa faktor pendorong yang mnejadikan suatu wilayah atau daerah menjadi padat penduduk. Berikut ini beberapa faktor pendorong dari kepadatan penduduk, yaitu :
1. Fertilitas
Fertilitas adalah suatu istilah demografi yang memiliki arti kelahiran. Dalam bahasa inggris kelahiran disebut birth yang artinya suatu usaha dari setiap manusia untuk melanjutkan keturunannya. Bayi yang lahir di dunia pasti sangat dinantikan oleh setiap pasangan suami istri yang telah menunggu selama 9 bulan lamanya.
Tetapi, disamping dari kabar bahagia yang didapat dan dirasakan oleh setiap pasangan suami istri yang menunggu kehadiran dari buah hatinya, ada masalah yang sangat serius bagi negara dan pemerintah khususnya.
Masalahnya adalah dengan bertambahnya jumlah manusia di daerah tersebut, maka nantinya manusia tersebut akan tumbuh mnejadi dewasa dan suatu saat nanti pasti akan menjadi sebahagian dari kepadatan penduduk dari wilayah atau daerah tersebut.
2. Mortalitas
Mortalitas adalah suatu istilah demografi yang memiliki arti kematian. Dalam bahasa inggris kematian disebut dengan death yang artinya sesuatu hal yang sangat naluriah bahwa setiap sesuatu yang memiliki nyawa dan hidup pasti akan mengalami kematian. Kematian seseorang pasti akan ditangisi oleh kerabat dan keluarga yang ditinggalkan.
Kematian akan menyebabkan keuntungan untuk pemerintah dan negara tersebut karena biaya yang dikeluarkan untuk subsidi atau menanggungi kependudukan akan berkurang. Mortalitas memiliki kaitan yang erat dengan fertilitas, karena kematianlah yang akan mengimbangi kelahiran manusia di daerah tersebut dan akan mengurangi tingakat pertumbuhan penduduk.
3. Migrasi
Migrasi merupakan suatu kegiatan perpindahan atau mobilitas suatu penduduk dari satu wilayah atau daerah ke daerah lainnya. Migrasi merupakan salah satu faktor pendorong dari tingkat pertumbuhan kependudukan karena perpindahan tempat tinggal manusia dapat memiliki sifat sementara dan juga ada yang memiliki sifat menetap. Migrasi memiliki 7 jenis jika dilihat dari jenisnya, yaitu :
- Transmigrasi
- Emigrasi
- Urbanisasi
- Imigrasi
- Remigrasi
- Ruralisasi
- Evakuasi
Jenis – Jenis Penduduk
Penduduk memiliki beberapa jenis – jenisnya. Jika berdasarkan dari jenisnya, penduduk dibagi menjadi 2 jenis, yaitu dari jenis tempat dan kewarganegaraannya. Kemudian berdasarkan dari jenis tempat penduduk dibagi lagi menjadi 2 jenis, yaitu dari kelahiran dan asal. Berikut ini 2 jenis penduduk berdasarkan tempatnya, yaitu :
1. Asas ius soli
Asas ius soli adalah jenis kependudukan yang dilihat berdasarkan dari darimana ia dilahirkan. Misalnya, pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) tertulis bahwa seseorang lahir di Kota Surabaya, tapi kartu tanda penduduknya dikeluarkan di kota Semarang dan ia mendiami dan bertempat tinggal di Surabaya. Jika ia menganut asas ius soli ini, maka ia akan mengatakan bahwa ia berasal dari kota Surabaya bukan dari kota Semarang.
2. Asas ius sanguinsis
Asas ius sanguinsi adalah jenis kependudukan yang dilihat berdasarkan dari mana ia berasal. Misalnya seperti, pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) tertulis bahwa seseorang dilahirkan di Kota Surabaya, tapi kartu tanda penduduknya dikeluarkan di kota Medan dan ia sudah lama mendiami dan bertempat tinggal di kota Surabaya. Jika orang tersebut menganut asas ius sanguinis, maka ia akan mengatakan bahwa ia berasal dari kota Medan bukan dari kota Surabaya.
Kemudian, berdasarkan dari jenis kewarganegaraan dibagi lagi menjadi 2 jenis penduduk, yaitu dari mana kewarganegaraannya dan menuju kemana kewarganegaraannya. Berikut ini penjelasan 2 jenis penduduk berdasarkan dari kewarganegaraannya, yaitu :
1. Bipatride
Bipatride adalah jenis kependudukan yang berdasarkan dari 2 kewarganegaraan yang berbeda yang dimiliki oleh 1 orang. Kasus bipatride seperti ini biasa terjadi pada seseorang yang menjadi remigran dari negara lain.
Orang itu memiliki kartu identitas dari negara Eropa, tapi ia masih memiliki kartu tanda penduduk yang masih berlaku di Indonesia, maka orang tersebut akan tetap dianggap masih memiliki 2 kewarganegaraan yang berbeda.i
2. Apatride
Apatride adalah jenis kependudukan yang tidak akan pernah diakui oleh negara manapun. Kasus apatride seperti ini di Negara Indonesia terjadi pada seorang remigran yang sudah dideportasi karena ia melakukan suatu tindakan kriminal yang sudah diulang – ulangnya berulang kali dan tidak diakui oleh negara manapun. Tapi ia masih bisa diakui dan dianggap sebagai warga negara Indonesia walaupun tidak mempunyai kartu tanda penduduk karena ia berasal dari Indonesia.
Pengertian Bukan Penduduk
Bukan penduduk atau non penduduk adalah orang yang mendiami atau bertempat tinggal di suatu wilayah atau negara tertentu untuk beberapa waktu atau dalam jangka waktu yang pendek.
Demikian pembahasan kita kali ini mengenai pengertian penduduk, serta faktor – faktor yang mempengaruhi kepadatan penduduk, jenis – jenis penduduk, dan juga pengertian bukan penduduk.
Semoga Anda dapat lebih memahami dan mengerti dengan baik mengenai apa itu penduduk dan juga tentang pengertian bukan penduduk. Semoga artikel kali ini dapat bermanfaat. Terimakasih 🙂
Editor: Muchammad Zakaria
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: