NESABAMEDIA.COM – Layanan Federal Rusia untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi dan Media Massa, Roskomnadzor mengatakan pada hari Jumat tanggal 27 Mei kemarin, mengeluarkan tuntutan atas sejumlah perusahaan teknologi asing, termasuk Google, Airbnb, Pinterest, Likeme, Twitch, Apple dan United Parcel Service Inc, karena dinilai telah melanggar Undang-Undang data pribadi.Â
Rusia mengajukan tuntutan denda sebesar 3 juta rubel atau sekitar Rp700 juta tahun lalu kepada Google karena tidak menyimpan data pengguna Rusia di database negara tersebut.
Roskomnadzor mengatakan bahwa sebuah gugatan baru telah dilayangkan terhadap Google karena pelanggaran yang berulang. Disebutkan bahwa gugatan kali ini akan berkisar antara Rp1,4 miliar sampai Rp4 miliar.Â
Namun Roskomnadzor mengklaim bahwa perusahaan-perusahaan itu mungkin akan membayar antara Rp200 juta dan Rp1,2 miliar untuk pelanggaran yang pertama. Sejak terjadinya konflik antara Rusia dan Ukraina, beberapa perusahaan telah meninggalkan Rusia. Kebanyakan perusahaan itu adalah mereka yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah Amerika Serikat.Â
Setelah beberapa sanksi diberikan oleh Uni Eropa, Amerika Serikat dan Inggris, perusahaan yang berasal dari wilayah ini kemudian memutuskan untuk meninggalkan pasar Rusia. Sepertinya, pihak Rusia tidak melepaskan mereka begitu saja, dan akan mencoba mengambil untung sebesar mungkin sebelum perusahaan-perusahaan itu benar-benar meninggalkan negaranya.
Selain beberapa denda yang dikenakan, perusahaan-perusahaan tersebut juga diminta untuk menyerahkan aset yang ada di negara itu ke pemerintah Rusia.Â
Google juga pernah terlibat kasus dengan Rusia sebelumnya, karena dianggap beberapa kali menolak untuk menghapus konten yang dilarang pemerintah Rusia, maka negara itu mengumumkan akan mengajukan gugatan. Mereka memberikan denda kepada Google sebesar $110 juta.Â
Menurut database Layanan Marshals Federal Rusia, otoritas terkait meluncurkan proses penegakan hukum terhadap Google pada tanggal 29 April lalu, sesuai dengan hasil keputusan dari Pengadilan Tagansky Moskow. Pada bulan Desember 2021 Rusia juga mengenakan pinalti minimal sebesar 5% dari pendapatan tahunan Google untuk tahun buku 2020.Â
Deadline bagi Google untuk membayar denda itu jatuh pada tanggal 19 Maret lalu. Pengadilan Rusia juga mengenakan sanksi kepada Google sebesar Rp2,4 miliar awal bulan ini, karena dianggap gagal untuk menghapus konten yang dilarang pemerintah Rusia.
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com: