Pengertian Hubungan Internasional Beserta Tujuan, Manfaat dan Jenisnya
Pengertian Hubungan Internasional Menurut UU no 37 tahun 1999, pengertian hubungan internasional adalah setiap aktivitas atau kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional, dimana hubungan internasional dapat dilakukan oleh Pemerintah di tingkat pusat dan daerah, atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia. Di dalam UU … Baca Selengkapnya